PRODI HKI UNIIB RESMI TEKEN MoU DI ICOCIL DEMI PERKUAT KOMITMEN AKSELERASI RISET DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERSAMA APHKI

MAKASSAR — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta Perjanjian Kerjasama strategis bersama seluruh Program Studi HKI yang tergabung dalam Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI) se-Indonesia. Penandatanganan kolektif ini berlangsung khidmat di Kampus UIN Alauddin Makassar, bertepatan dengan perhelatan konferensi internasional bergengsi The 2nd International Conference on Comparative Islamic Law (ICOCIL), Jumat (24/7/2026).

Momen penting ini menjadi bagian dari rangkaian agenda internasional ICOCIL yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APHKI. Agenda tersebut dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi, dekan fakultas syariah, ketua program studi, serta akademisi dan peneliti hukum Islam dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Kerjasama multilateral ini dirancang untuk mengakselerasi peningkatan standar mutu akademik serta memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Prodi HKI UNIIB Banyuwangi. Melalui dokumen kesepakatan ini, seluruh pihak menyepakati beberapa poin krusial dalam pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam, di antaranya:

  1. Pengembangan Kurikulum Berstandar Nasional & Adaptif: Penyelarasan capaian pembelajaran lulusan (CPL) serta restrukturisasi kurikulum HKI agar mampu menjawab tantangan dan dinamika hukum keluarga di era digital;
  2. Akselerasi Riset dan Publikasi Ilmiah Bersama: Pelaksanaan penelitian kolaboratif (joint research), penulisan karya ilmiah bereputasi, serta penguatan sinergi pengelolaan jurnal akademik di lingkungan asosiasi;
  3. Pertukaran Akademis Dosen dan Mahasiswa: Pembukaan akses untuk program dosen tamu (visiting lecturer), penguji eksternal tugas akhir, serta mobilitas mahasiswa antarprodi anggota APHKI;
  4. Pengabdian kepada Masyarakat Kolaboratif: Penyelenggaraan edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum keluarga Islam secara terpadu guna merespons berbagai persoalan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Syariah UNIIB Banyuwangi, Dr. Akhmad Rudi Masswanto, S.Sy., M.H. menegaskan bahwa keikutsertaan UNIIB dalam penandatanganan MoU di forum ICOCIL Makassar ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk terus bergerak maju dan memperluas jejaring akademis di kancah nasional maupun internasional.

“Penandatanganan MoU bersama seluruh prodi HKI se-Indonesia di bawah naungan APHKI ini merupakan momentum emas bagi UNIIB Banyuwangi. Sinergi ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen konkret dalam mengakselerasi riset unggulan, memantapkan kurikulum yang responsif, serta meningkatkan daya saing lulusan kami agar siap berkontribusi secara profesional di masyarakat,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Prodi HKI UNIIB Banyuwangi bersama seluruh anggota APHKI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan melalui penyusunan rencana aksi nyata (Implementation Arrangement) dalam waktu dekat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh sivitas akademika.

PERKUAT MUTU AKADEMIK DAN JEJARING NASIONAL, FAKULTAS SYARIAH UNIIB BANYUWANGI IKUTI KONFERENSI INTERNASIONAL DAN RAKERNAS PDHKI DI MAKASSAR

MAKASSAR — Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy (UNIIB) Banyuwangi terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola akademik, kurikulum, serta reputasi lembaga di kancah nasional maupun internasional. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif Dekan Fakultas Syariah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., bersama dosen Hukum Keluarga Islam Raden Muyazin Arifin, M.H., dalam rangkaian agenda strategis yang berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar pada Rabu hingga Jumat (22–24/72026).

Kunjungan dinas ini mencakup keterlibatan dalam dua ajang ilmiah bergengsi, yakni The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL of PDHKI) dan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL), serta Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PDHKI ke-8 dan APHKI ke-7, yang seluruhnya mengusung tema besar “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation”.

Pembukaan Muskernas dan Sambutan Para Pimpinan

Rangkaian kegiatan diawali pada hari pertama, Rabu (22/7), dengan pembukaan Muskernas PDHKI-APHKI yang menghadirkan sambutan dari Ketua PDHKI Indonesia Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., C.M., Ketua APHKI Dr. Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.A., M.Ag., serta Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., yang sekaligus membuka acara secara resmi. Sidang Muskernas kemudian dilanjutkan hingga malam hari untuk membahas agenda kerja kedua organisasi profesi tersebut.           

Seminar Internasional dan Penandatanganan MoU

Memasuki hari kedua, Kamis (23/7), agenda dilanjutkan dengan pembukaan Seminar Internasional PDHKI-APHKI bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, yang turut dihadiri Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. Pada sesi ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Alauddin Makassar, Fakultas Syariah dan Hukum, serta PDHKI-APHKI sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan.

Agenda inti hari kedua adalah Plenary Session of International Conference yang menghadirkan sejumlah akademisi dari berbagai negara secara daring, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (Professor Fellow ISTAC-IIUM, Malaysia) dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim (Head of Postgraduate Programme, Faculty of Shariah, UNISSA, Brunei Darussalam). Juga menghadirkan Profesor Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (Deputy Vice Chancellor Academic and International, USIM Malaysia), Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar), serta Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A. (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), dengan dipandu oleh moderator Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I.

Selepas sesi pleno, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi call paper dalam sesi paralel yang menghadirkan para pemakalah, moderator, dan reviewer dari berbagai perguruan tinggi. Rangkaian hari kedua ditutup dengan sesi pleno serta penandatanganan MoU lanjutan antara PDHKI-APHKI dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta jurnal-jurnal mitra PDHKI, sebagai tindak lanjut penguatan jejaring riset dan publikasi ilmiah.

DOKUMENTASI: Dekan Fakultas Syariah UNIIB (kiri) bersama dosen Hukum Keluarga Islam Raden Muyazin Arifin, M.H.

Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., Dekan Fakultas Syariah UNIIB menegaskan bahwa partisipasi dalam forum internasional dan raker asosiasi ini menjadi langkah konkret agar fakultas tetap adaptif,

“Partisipasi dalam forum internasional dan raker asosiasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa Fakultas Syariah UNIIB tidak hanya adaptif terhadap perkembangan hukum Islam global, tetapi juga terus memperluas jejaring strategis demi kemajuan akademik mahasiswa dan institusi,” tegas Dekan Fakultas Syariah UNIIB di sela-sela kegiatan.

Rangkaian agenda akan ditutup pada hari ketiga, Jumat (24/7). Melalui keikutsertaan dalam agenda berskala nasional dan internasional ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UNIIB optimistis dapat terus membawa dampak positif yang nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, tata kelola fakultas, serta penguatan posisi lembaga di arena akademik nasional.

KAWAL MUTU LULUSAN, 18 MAHASISWA HKI FAKULTAS SYARIAH GELAR SIDANG MUNAQASYAH

BANYUWANGI – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menggelar sidang munaqasyah bagi mahasiswa tingkat akhir. Sidang yang menjadi tahap penentu kelulusan ini berlangsung serentak di tiga ruangan, yaitu Ruang B1, B2, dan B3, pada selasa (21/7/2026), diikuti 18 mahasiswa sebagai peserta sidang.

Sejak pagi, suasana di ketiga ruangan tampak dipadati mahasiswa yang telah bersiap dengan berkas penelitian yang siap diujikan, catatan revisi, serta bahan presentasi. Masing-masing ruangan diisi oleh tim penguji yang bertujuan menguji orisinalitas, ketepatan metodologi, kedalaman analisis, serta konsistensi argumentasi ilmiah yang disusun mahasiswa dalam karya ilmiahnya. Pada pelaksanaannya, setiap mahasiswa    mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji yang terdiri atas dosen-dosen dengan kompetensi keilmuan yang relevan dengan topik yang dikaji.

Tercatat, sebagian besar mahasiswa peserta sidang akan menerbitkan hasil penelitiannya, dengan total capaian sebanyak 16 artikel jurnal dan 2 naskah skripsi. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa proses penyusunan tugas akhir tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syarat kelulusan, tetapi juga turut memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan khazanah keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam.

Salah satu mahasiswa peserta sidang, Moh. Izul Haq A, kerap disapa Izul membagikan kesan pribadinya usai menjalani proses panjang penyusunan tugas akhir. Ia mengaku banyak mengalami hal-hal tak terduga selama pengerjaan karya ilmiah, terlebih karena dirinya harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja,

“Selama proses penyusunan tugas akhir, saya banyak dihadapkan pada situasi yang tidak terduga, sebab pengerjaan penelitian saya lakukan bersamaan dengan aktivitas bekerja. Meskipun kondisi menjalani perkuliahan sambil bekerja bukan hal yang asing di kalangan mahasiswa lain, namun bagi saya pribadi hal tersebut menjadi faktor yang paling menguras energi selama proses penyusunan karya ilmiah, terlebih dengan adanya proses revisi yang berlangsung secara berulang,” ungkap Izul.

Izul menambahkan, keterbatasan waktu akibat kesibukan bekerja mengharuskannya menyusun strategi tersendiri dalam mengerjakan tugas akhir, termasuk memanfaatkan waktu di sela aktivitas pekerjaan serta mengalokasikan waktu tambahan pada malam hari guna menyelesaikan revisi yang diberikan oleh dosen pembimbing. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang munaqasyah menjadi momentum yang paling dinantikan sekaligus paling menegangkan katanya.

Rangkaian sidang munaqasyah ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga tuntas di ketiga ruangan, sehingga peserta dapat segera menyandang gelar sarjana sesuai target akademik yang telah direncanakan.

Pewarta: Annisa Damayanti.

PENARIKAN MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi secara resmi melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kota Malang, Kamis (13/02/2026). Kegiatan penarikan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan.

FORUM: Mahasiswa PPL Fakultas Syariah jalani penarikan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah beserta jajaran dosen pembimbing, serta perwakilan pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang. Mahasiswa PPL yang telah menyelesaikan masa praktiknya turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Kota Malang yang telah memberikan ruang belajar nyata bagi mahasiswa kami. PPL ini menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi profesional, integritas, serta pemahaman praktik hukum acara peradilan agama secara langsung,” ungkapnya.

Beliau juga berharap sinergi antara Fakultas Syari’ah dan Pengadilan Agama Kota Malang dapat terus terjalin dan ditingkatkan pada masa mendatang demi mendukung peningkatan kualitas lulusan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang yang diwakili oleh Ibu Dra. Nur Ita Aini, SH., M.Hes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PPL memberikan pengalaman timbal balik yang positif bagi lembaga peradilan.

“Kami merasa senang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa Fakultas Syari’ah. Semoga pengalaman yang diperoleh selama PPL di lingkungan peradilan agama ini dapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik maupun profesional mereka ke depan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan profesi di bidang hukum, khususnya dalam lingkungan peradilan agama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kegiatan penarikan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk simbolis kerja sama yang baik antara kedua lembaga serta sesi foto bersama. Dengan berakhirnya masa PPL ini, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam pengembangan kapasitas diri sebagai calon praktisi hukum Islam yang profesional dan berakhlak.

FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI TEKEN MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Kota Malang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syari’ah serta unsur pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang.

RESMI: Penandatanganan MoU di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam penguatan kompetensi praktik peradilan.

“MoU ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi jembatan kolaborasi nyata antara dunia akademik dan praktik peradilan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Syari’ah dapat memperoleh pengalaman langsung melalui program magang, penelitian, dan pendampingan perkara, sehingga lebih siap menghadapi dunia profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan visi Fakultas Syari’ah untuk mencetak lulusan yang unggul, profesional, serta berintegritas dalam bidang hukum Islam dan peradilan agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Ibu Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan peradilan agama. Sinergi ini penting agar teori yang dipelajari di bangku kuliah dapat terintegrasi dengan praktik hukum yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam serta memperkuat peran lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan akademik.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar dan diskusi ilmiah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai rencana tindak lanjut program kolaborasi.

Dengan terjalinnya MoU ini, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dan Pengadilan Agama Kota Malang diharapkan mampu membangun kemitraan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum Islam dan praktik peradilan agama di Indonesia.

FAKULTAS SYARIAH GANDENG DPN PERADI PERKUAT MUTU AKADEMIK

BANYUWANGI – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) terus mengambil langkah konkret dalam memperkuat kualitas lulusan dan relevansi pendidikan hukum. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Kegiatan ini terlaksana pada, Senin siang (2/2/26) di Ruang Kerja Rektor UNIIB.

Bagi Fakultas Syari’ah, menggandeng kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bagian dari upaya serius untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum yang sesungguhnya. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi bentuk nyata dari komitmen tersebut, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa dan alumni agar lebih siap memasuki dunia profesi hukum.

Dekan Fakultas Syari’ah, Ahmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas lulusan. Menurutnya, penandatanganan MoA dengan organisasi profesi menjadi bagian dari strategi fakultas dalam memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan praktik hukum.

“Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syari’ah dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) merupakan langkah strategis bagi kami dalam memperkuat mutu akademik sekaligus meningkatkan profesionalisme lulusan Fakultas Syari’ah. Kerja sama ini secara khusus diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diharapkan dapat menjadi jembatan antara keilmuan syari’ah dan praktik hukum positif di Indonesia”, ujar Dekan Fakultas Syari’ah.

Melalui PKPA, Fakultas Syari’ah ingin memastikan bahwa lulusan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memahami praktik, etika profesi, serta tanggung jawab moral sebagai penegak hukum. Kolaborasi dengan DPN PERADI dinilai penting untuk menjaga mutu pelaksanaan PKPA agar tetap sesuai dengan standar profesi advokat.

“Kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi Fakultas Syari’ah dalam memperluas jejaring kelembagaan di tingkat nasional. MoA ini diharapkan dapat berkembang ke berbagai bentuk kolaborasi lain, seperti peningkatan kapasitas dosen, penguatan riset hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu keadilan dan perlindungan hokum”, pungkas Dekan Fakultas Syariah saat diwawancarai.

Fakultas Syari’ah menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan DPN PERADI dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Syari’ah berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, beretika, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PANITIA PPL FAKULTAS SYARIAH UNIIB MONITORING KEGIATAN MAHASISWA DI PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

Banyuwangi, 22 Januari 2026 – Panitia Pendidikan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melakukan kunjungan monitoring terhadap mahasiswa yang menjalankan PPL di Pengadilan Agama Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kualitas pembelajaran praktik yang berlangsung selama 4 hari kedepan, dengan menekankan bahwa PPL harus menjadi prioritas utama bagi mahasiswa.

Abdul Aziz, M.H.I., sebagai Ketua Panitia PPL, menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tepat waktu datang ke tempat PPL. “Selama 4 hari ke depan, saya mengingatkan agar setiap mahasiswa menjadikan PPL sebagai prioritas utama. Kedisiplinan datang tepat waktu bukan hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga membantu mahasiswa mendapatkan pengalaman dan ilmu yang maksimal dari proses praktik di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak Pengadilan Agama dan mahasiswa peserta PPL, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., juga menegaskan poin yang sama terkait kedisiplinan kehadiran. Beliau menjelaskan bahwa kedisiplinan adalah dasar utama dalam dunia kerja, terutama di lingkungan lembaga peradilan yang membutuhkan ketepatan waktu dan tanggung jawab tinggi. “PPL adalah kesempatan berharga untuk mempersiapkan diri menghadapi karir di bidang syari’ah, sehingga harus diperlakukan dengan serius dan menjadikannya prioritas utama selama masa pelaksanaan,” jelas Dr. Akhmad Rudi.

Selama monitoring, panitia juga melakukan evaluasi terhadap kemajuan tugas mahasiswa yang meliputi asistensi proses perkara perdata syariah, penyusunan berkas administrasi, serta pembelajaran terkait prosedur hukum di Pengadilan Agama. Pihak Pengadilan Agama juga memberikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dan menyampaikan dukungan penuh untuk kelancaran kegiatan PPL.

Mahasiswa peserta PPL menyampaikan komitmen untuk menjalankan praktik dengan disiplin dan menjadikan PPL sebagai prioritas utama selama 4 hari kedepan. Mereka berharap dapat memperoleh wawasan dan keterampilan yang berguna untuk pengembangan karir di masa depan.

MONITORING PPL SYARIAH, DPL LAKUKAN KOORDINASI DAN EVALUASI

Banyuwangi, 21 Januari 2026 – Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Bapak Ansari, S.Sy., M.H., melakukan kunjungan monitoring terhadap kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa yang ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan kerja praktik mahasiswa serta koordinasi dengan pihak mitra kerja.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada hari ini, Bapak Ansari melakukan temu langsung dengan Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran dan Mahasiswa PPL. Selama pertemuan, beliau memeriksa laporan perkembangan tugas mahasiswa, mulai dari asistensi pelayanan administrasi pernikahan, pendataan keluarga sakinah, hingga penyuluhan syariat Islam bagi masyarakat lokal. Selain itu, DPL juga secara khusus meninjau kesiapan mahasiswa dalam menyusun laporan akhir PPL yang harus disajikan dalam bentuk jurnal ilmiah.

“Kegiatan PPL di KUA memiliki peran penting untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu syariah di lingkungan kerja resmi,” ujar Bapak Ansari.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara universitas dan instansi mitra untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang optimal, termasuk dalam hal penyusunan laporan ilmiah yang berkualitas.

Selama tinjauan, Bapak Ansari membimbing mahasiswa terkait struktur penulisan jurnal, pengumpulan data yang valid, serta cara mengaitkan pengalaman lapangan dengan konsep teori yang telah dipelajari di perkuliahan. Beliau juga memberikan panduan mengenai pedoman penulisan jurnal yang sesuai dengan standar Fakultas Syariah.

Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa PPL yang telah membantu menyelesaikan beberapa tugas operasional. Selain itu, pihak KUA juga memberikan masukan terkait peningkatan materi pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian dalam jurnal ilmiah mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Ansari juga memberikan arahan kepada mahasiswa mengenai tenggat waktu penyusunan laporan dan pentingnya menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas dan menyusun hasil kerja. Kegiatan monitoring diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama dengan pihak KUA serta mahasiswa PPL. Mahasiswa PPL berharap pengalaman yang didapatkan dapat menjadi bekal berharga dalam karir masa depan dan jurnal ilmiah yang disusun dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu syariah di lapangan.

11 MAHASISWA HKI DITERJUNKAN, JALANI PPL DI PA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi terjunkan sebanyak 11 Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pada Rabu (14/1/26) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Ketua Panitia, Abdul Aziz, M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL di Kota Malang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman praktis mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kelembagaan Fakultas Syari’ah UNIIB. Menurutnya, kegiatan ini secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam untuk mengenal praktik hukum keluarga Islam di luar wilayah Banyuwangi.

“PPL di kota malang ini selain menambah wawasan keilmuan dan pengalaman mahasiswa, jg untuk memperlebar jaringan kelembagaan bagi Fakultas Syari’ah UNIIB dan secara khusus bagi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam di luar Banyuwangi,” ujarnya dalam wawancara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Malang bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL menjadi ikhtiar mahasiswa dalam memahami secara komprehensif bagaimana teori hukum Islam diterapkan dalam praktik peradilan.

“Kehadiran mahasiswa kami di PA Kota Malang bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, melainkan ikhtiar mahasiswa dalam melihat bagaimana teks-teks fiqh dan pasal-pasal kompilasi hukum Islam bertransformasi menjadi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat di Pengadilan Agama,” tegasnya saat diwawancarai.

Melalui kegiatan PPL ini, Fakultas Syari’ah UNIIB berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lembaga peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis dan kepekaan terhadap keadilan hukum di masyarakat.

FAKULTAS SYARIAH UNIIB GELAR PEMBEKALAN PPL

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Sabtu (27/12/25) bertempat di Auditorium KHR As’ad Syamsul Arifin UNIIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah semester 5 dan 7 sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke lembaga mitra.

TEKANKAN KEDISIPLINAN DAN JAGA NAMA BAIK ALMAMATER

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa dihimbau untuk menjadikan PPL sebagai wahana belajar dalam mengaplikasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan, menjaga nama baik almamater, serta memberikan kontribusi positif di tempat praktik. Panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan PPL dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) dilaksanakan pada dua lembaga mitra, yaitu Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan lokasi penempatan di wilayah Malang dan Banyuwangi. Pelaksanaan PPL dibagi ke dalam dua skema, yakni PPL 1 yang dilaksanakan di Pengadilan Agama dan diikuti oleh mahasiswa semester 7, serta PPL 2 yang dilaksanakan di Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diikuti oleh mahasiswa semester 5

ARAHAN: Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., dalam forum pembekalan.

Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., menjelaskan alur teknis pelaksanaan PPL. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib mengikuti agenda penerjunan dan penarikan secara resmi.

“Seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib hadir saat penerjunan dan penarikan di Pengadilan Agama Kota Malang. Penerjunan dijadwalkan pada 14 Januari 2026 dan penarikan pada 16 Februari 2026,” terang beliau dalam forum.

Sementara itu, untuk peserta PPL 2 penerjunan dijadwalkan pada 12 Januari 2026 di Kantor Kementrian Agama Banyuwangi.

“Mahasiswa PPL di KUA diwajibkan menghasilkan minimal dua artikel per kelompok yang berhubungan tentang KUA dengan tingkat kesamaan Turnitin maksimal 25 persen. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus penguatan kompetensi mahasiswa,” tegasnya.

GAYENG: Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., saat memberi arahan.

Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga mitra kepada UNIIB.

“PPL ini terlaksana atas dasar kepercayaan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama kepada kampus. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjaga komunikasi, etika, dan marwah institusi selama menjalankan PPL,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masing-masing lembaga.

TEGAS: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., memberi amanat.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa PPL menjadi momentum mahasiswa untuk beradaptasi dengan dunia kerja.

“Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di lembaga praktik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Koordinator kelompok juga harus bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah UNIIB dapat melaksanakan PPL secara optimal, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi lembaga tempat praktik dan pengembangan kompetensi mahasiswa.