PRODI HKI UNIIB RESMI TEKEN MoU DI ICOCIL DEMI PERKUAT KOMITMEN AKSELERASI RISET DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERSAMA APHKI

MAKASSAR — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta Perjanjian Kerjasama strategis bersama seluruh Program Studi HKI yang tergabung dalam Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI) se-Indonesia. Penandatanganan kolektif ini berlangsung khidmat di Kampus UIN Alauddin Makassar, bertepatan dengan perhelatan konferensi internasional bergengsi The 2nd International Conference on Comparative Islamic Law (ICOCIL), Jumat (24/7/2026).

Momen penting ini menjadi bagian dari rangkaian agenda internasional ICOCIL yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APHKI. Agenda tersebut dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi, dekan fakultas syariah, ketua program studi, serta akademisi dan peneliti hukum Islam dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Kerjasama multilateral ini dirancang untuk mengakselerasi peningkatan standar mutu akademik serta memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Prodi HKI UNIIB Banyuwangi. Melalui dokumen kesepakatan ini, seluruh pihak menyepakati beberapa poin krusial dalam pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam, di antaranya:

  1. Pengembangan Kurikulum Berstandar Nasional & Adaptif: Penyelarasan capaian pembelajaran lulusan (CPL) serta restrukturisasi kurikulum HKI agar mampu menjawab tantangan dan dinamika hukum keluarga di era digital;
  2. Akselerasi Riset dan Publikasi Ilmiah Bersama: Pelaksanaan penelitian kolaboratif (joint research), penulisan karya ilmiah bereputasi, serta penguatan sinergi pengelolaan jurnal akademik di lingkungan asosiasi;
  3. Pertukaran Akademis Dosen dan Mahasiswa: Pembukaan akses untuk program dosen tamu (visiting lecturer), penguji eksternal tugas akhir, serta mobilitas mahasiswa antarprodi anggota APHKI;
  4. Pengabdian kepada Masyarakat Kolaboratif: Penyelenggaraan edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum keluarga Islam secara terpadu guna merespons berbagai persoalan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Syariah UNIIB Banyuwangi, Dr. Akhmad Rudi Masswanto, S.Sy., M.H. menegaskan bahwa keikutsertaan UNIIB dalam penandatanganan MoU di forum ICOCIL Makassar ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk terus bergerak maju dan memperluas jejaring akademis di kancah nasional maupun internasional.

“Penandatanganan MoU bersama seluruh prodi HKI se-Indonesia di bawah naungan APHKI ini merupakan momentum emas bagi UNIIB Banyuwangi. Sinergi ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen konkret dalam mengakselerasi riset unggulan, memantapkan kurikulum yang responsif, serta meningkatkan daya saing lulusan kami agar siap berkontribusi secara profesional di masyarakat,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Prodi HKI UNIIB Banyuwangi bersama seluruh anggota APHKI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan melalui penyusunan rencana aksi nyata (Implementation Arrangement) dalam waktu dekat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh sivitas akademika.

PERKUAT MUTU AKADEMIK DAN JEJARING NASIONAL, FAKULTAS SYARIAH UNIIB BANYUWANGI IKUTI KONFERENSI INTERNASIONAL DAN RAKERNAS PDHKI DI MAKASSAR

MAKASSAR — Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy (UNIIB) Banyuwangi terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola akademik, kurikulum, serta reputasi lembaga di kancah nasional maupun internasional. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif Dekan Fakultas Syariah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., bersama dosen Hukum Keluarga Islam Raden Muyazin Arifin, M.H., dalam rangkaian agenda strategis yang berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar pada Rabu hingga Jumat (22–24/72026).

Kunjungan dinas ini mencakup keterlibatan dalam dua ajang ilmiah bergengsi, yakni The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL of PDHKI) dan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL), serta Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PDHKI ke-8 dan APHKI ke-7, yang seluruhnya mengusung tema besar “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation”.

Pembukaan Muskernas dan Sambutan Para Pimpinan

Rangkaian kegiatan diawali pada hari pertama, Rabu (22/7), dengan pembukaan Muskernas PDHKI-APHKI yang menghadirkan sambutan dari Ketua PDHKI Indonesia Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., C.M., Ketua APHKI Dr. Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.A., M.Ag., serta Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., yang sekaligus membuka acara secara resmi. Sidang Muskernas kemudian dilanjutkan hingga malam hari untuk membahas agenda kerja kedua organisasi profesi tersebut.           

Seminar Internasional dan Penandatanganan MoU

Memasuki hari kedua, Kamis (23/7), agenda dilanjutkan dengan pembukaan Seminar Internasional PDHKI-APHKI bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, yang turut dihadiri Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. Pada sesi ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Alauddin Makassar, Fakultas Syariah dan Hukum, serta PDHKI-APHKI sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan.

Agenda inti hari kedua adalah Plenary Session of International Conference yang menghadirkan sejumlah akademisi dari berbagai negara secara daring, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (Professor Fellow ISTAC-IIUM, Malaysia) dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim (Head of Postgraduate Programme, Faculty of Shariah, UNISSA, Brunei Darussalam). Juga menghadirkan Profesor Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (Deputy Vice Chancellor Academic and International, USIM Malaysia), Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar), serta Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A. (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), dengan dipandu oleh moderator Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I.

Selepas sesi pleno, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi call paper dalam sesi paralel yang menghadirkan para pemakalah, moderator, dan reviewer dari berbagai perguruan tinggi. Rangkaian hari kedua ditutup dengan sesi pleno serta penandatanganan MoU lanjutan antara PDHKI-APHKI dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta jurnal-jurnal mitra PDHKI, sebagai tindak lanjut penguatan jejaring riset dan publikasi ilmiah.

DOKUMENTASI: Dekan Fakultas Syariah UNIIB (kiri) bersama dosen Hukum Keluarga Islam Raden Muyazin Arifin, M.H.

Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., Dekan Fakultas Syariah UNIIB menegaskan bahwa partisipasi dalam forum internasional dan raker asosiasi ini menjadi langkah konkret agar fakultas tetap adaptif,

“Partisipasi dalam forum internasional dan raker asosiasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa Fakultas Syariah UNIIB tidak hanya adaptif terhadap perkembangan hukum Islam global, tetapi juga terus memperluas jejaring strategis demi kemajuan akademik mahasiswa dan institusi,” tegas Dekan Fakultas Syariah UNIIB di sela-sela kegiatan.

Rangkaian agenda akan ditutup pada hari ketiga, Jumat (24/7). Melalui keikutsertaan dalam agenda berskala nasional dan internasional ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UNIIB optimistis dapat terus membawa dampak positif yang nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, tata kelola fakultas, serta penguatan posisi lembaga di arena akademik nasional.

KAWAL MUTU LULUSAN, 18 MAHASISWA HKI FAKULTAS SYARIAH GELAR SIDANG MUNAQASYAH

BANYUWANGI – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menggelar sidang munaqasyah bagi mahasiswa tingkat akhir. Sidang yang menjadi tahap penentu kelulusan ini berlangsung serentak di tiga ruangan, yaitu Ruang B1, B2, dan B3, pada selasa (21/7/2026), diikuti 18 mahasiswa sebagai peserta sidang.

Sejak pagi, suasana di ketiga ruangan tampak dipadati mahasiswa yang telah bersiap dengan berkas penelitian yang siap diujikan, catatan revisi, serta bahan presentasi. Masing-masing ruangan diisi oleh tim penguji yang bertujuan menguji orisinalitas, ketepatan metodologi, kedalaman analisis, serta konsistensi argumentasi ilmiah yang disusun mahasiswa dalam karya ilmiahnya. Pada pelaksanaannya, setiap mahasiswa    mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji yang terdiri atas dosen-dosen dengan kompetensi keilmuan yang relevan dengan topik yang dikaji.

Tercatat, sebagian besar mahasiswa peserta sidang akan menerbitkan hasil penelitiannya, dengan total capaian sebanyak 16 artikel jurnal dan 2 naskah skripsi. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa proses penyusunan tugas akhir tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syarat kelulusan, tetapi juga turut memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan khazanah keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam.

Salah satu mahasiswa peserta sidang, Moh. Izul Haq A, kerap disapa Izul membagikan kesan pribadinya usai menjalani proses panjang penyusunan tugas akhir. Ia mengaku banyak mengalami hal-hal tak terduga selama pengerjaan karya ilmiah, terlebih karena dirinya harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja,

“Selama proses penyusunan tugas akhir, saya banyak dihadapkan pada situasi yang tidak terduga, sebab pengerjaan penelitian saya lakukan bersamaan dengan aktivitas bekerja. Meskipun kondisi menjalani perkuliahan sambil bekerja bukan hal yang asing di kalangan mahasiswa lain, namun bagi saya pribadi hal tersebut menjadi faktor yang paling menguras energi selama proses penyusunan karya ilmiah, terlebih dengan adanya proses revisi yang berlangsung secara berulang,” ungkap Izul.

Izul menambahkan, keterbatasan waktu akibat kesibukan bekerja mengharuskannya menyusun strategi tersendiri dalam mengerjakan tugas akhir, termasuk memanfaatkan waktu di sela aktivitas pekerjaan serta mengalokasikan waktu tambahan pada malam hari guna menyelesaikan revisi yang diberikan oleh dosen pembimbing. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang munaqasyah menjadi momentum yang paling dinantikan sekaligus paling menegangkan katanya.

Rangkaian sidang munaqasyah ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga tuntas di ketiga ruangan, sehingga peserta dapat segera menyandang gelar sarjana sesuai target akademik yang telah direncanakan.

Pewarta: Annisa Damayanti.