MAKASSAR — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta Perjanjian Kerjasama strategis bersama seluruh Program Studi HKI yang tergabung dalam Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI) se-Indonesia. Penandatanganan kolektif ini berlangsung khidmat di Kampus UIN Alauddin Makassar, bertepatan dengan perhelatan konferensi internasional bergengsi The 2nd International Conference on Comparative Islamic Law (ICOCIL), Jumat (24/7/2026).
Momen penting ini menjadi bagian dari rangkaian agenda internasional ICOCIL yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APHKI. Agenda tersebut dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi, dekan fakultas syariah, ketua program studi, serta akademisi dan peneliti hukum Islam dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Kerjasama multilateral ini dirancang untuk mengakselerasi peningkatan standar mutu akademik serta memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Prodi HKI UNIIB Banyuwangi. Melalui dokumen kesepakatan ini, seluruh pihak menyepakati beberapa poin krusial dalam pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam, di antaranya:
- Pengembangan Kurikulum Berstandar Nasional & Adaptif: Penyelarasan capaian pembelajaran lulusan (CPL) serta restrukturisasi kurikulum HKI agar mampu menjawab tantangan dan dinamika hukum keluarga di era digital;
- Akselerasi Riset dan Publikasi Ilmiah Bersama: Pelaksanaan penelitian kolaboratif (joint research), penulisan karya ilmiah bereputasi, serta penguatan sinergi pengelolaan jurnal akademik di lingkungan asosiasi;
- Pertukaran Akademis Dosen dan Mahasiswa: Pembukaan akses untuk program dosen tamu (visiting lecturer), penguji eksternal tugas akhir, serta mobilitas mahasiswa antarprodi anggota APHKI;
- Pengabdian kepada Masyarakat Kolaboratif: Penyelenggaraan edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum keluarga Islam secara terpadu guna merespons berbagai persoalan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Syariah UNIIB Banyuwangi, Dr. Akhmad Rudi Masswanto, S.Sy., M.H. menegaskan bahwa keikutsertaan UNIIB dalam penandatanganan MoU di forum ICOCIL Makassar ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk terus bergerak maju dan memperluas jejaring akademis di kancah nasional maupun internasional.
“Penandatanganan MoU bersama seluruh prodi HKI se-Indonesia di bawah naungan APHKI ini merupakan momentum emas bagi UNIIB Banyuwangi. Sinergi ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen konkret dalam mengakselerasi riset unggulan, memantapkan kurikulum yang responsif, serta meningkatkan daya saing lulusan kami agar siap berkontribusi secara profesional di masyarakat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Prodi HKI UNIIB Banyuwangi bersama seluruh anggota APHKI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan melalui penyusunan rencana aksi nyata (Implementation Arrangement) dalam waktu dekat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh sivitas akademika.










