FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI TEKEN MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Kota Malang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syari’ah serta unsur pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang.

RESMI: Penandatanganan MoU di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam penguatan kompetensi praktik peradilan.

“MoU ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi jembatan kolaborasi nyata antara dunia akademik dan praktik peradilan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Syari’ah dapat memperoleh pengalaman langsung melalui program magang, penelitian, dan pendampingan perkara, sehingga lebih siap menghadapi dunia profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan visi Fakultas Syari’ah untuk mencetak lulusan yang unggul, profesional, serta berintegritas dalam bidang hukum Islam dan peradilan agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Ibu Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan peradilan agama. Sinergi ini penting agar teori yang dipelajari di bangku kuliah dapat terintegrasi dengan praktik hukum yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam serta memperkuat peran lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan akademik.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar dan diskusi ilmiah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai rencana tindak lanjut program kolaborasi.

Dengan terjalinnya MoU ini, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dan Pengadilan Agama Kota Malang diharapkan mampu membangun kemitraan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum Islam dan praktik peradilan agama di Indonesia.