11 MAHASISWA HKI DITERJUNKAN, JALANI PPL DI PA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi terjunkan sebanyak 11 Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pada Rabu (14/1/26) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Ketua Panitia, Abdul Aziz, M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL di Kota Malang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman praktis mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kelembagaan Fakultas Syari’ah UNIIB. Menurutnya, kegiatan ini secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam untuk mengenal praktik hukum keluarga Islam di luar wilayah Banyuwangi.

“PPL di kota malang ini selain menambah wawasan keilmuan dan pengalaman mahasiswa, jg untuk memperlebar jaringan kelembagaan bagi Fakultas Syari’ah UNIIB dan secara khusus bagi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam di luar Banyuwangi,” ujarnya dalam wawancara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Malang bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL menjadi ikhtiar mahasiswa dalam memahami secara komprehensif bagaimana teori hukum Islam diterapkan dalam praktik peradilan.

“Kehadiran mahasiswa kami di PA Kota Malang bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, melainkan ikhtiar mahasiswa dalam melihat bagaimana teks-teks fiqh dan pasal-pasal kompilasi hukum Islam bertransformasi menjadi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat di Pengadilan Agama,” tegasnya saat diwawancarai.

Melalui kegiatan PPL ini, Fakultas Syari’ah UNIIB berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lembaga peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis dan kepekaan terhadap keadilan hukum di masyarakat.

FAKULTAS SYARIAH UNIIB GELAR PEMBEKALAN PPL

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Sabtu (27/12/25) bertempat di Auditorium KHR As’ad Syamsul Arifin UNIIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah semester 5 dan 7 sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke lembaga mitra.

TEKANKAN KEDISIPLINAN DAN JAGA NAMA BAIK ALMAMATER

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa dihimbau untuk menjadikan PPL sebagai wahana belajar dalam mengaplikasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan, menjaga nama baik almamater, serta memberikan kontribusi positif di tempat praktik. Panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan PPL dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) dilaksanakan pada dua lembaga mitra, yaitu Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan lokasi penempatan di wilayah Malang dan Banyuwangi. Pelaksanaan PPL dibagi ke dalam dua skema, yakni PPL 1 yang dilaksanakan di Pengadilan Agama dan diikuti oleh mahasiswa semester 7, serta PPL 2 yang dilaksanakan di Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diikuti oleh mahasiswa semester 5

ARAHAN: Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., dalam forum pembekalan.

Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., menjelaskan alur teknis pelaksanaan PPL. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib mengikuti agenda penerjunan dan penarikan secara resmi.

“Seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib hadir saat penerjunan dan penarikan di Pengadilan Agama Kota Malang. Penerjunan dijadwalkan pada 14 Januari 2026 dan penarikan pada 16 Februari 2026,” terang beliau dalam forum.

Sementara itu, untuk peserta PPL 2 penerjunan dijadwalkan pada 12 Januari 2026 di Kantor Kementrian Agama Banyuwangi.

“Mahasiswa PPL di KUA diwajibkan menghasilkan minimal dua artikel per kelompok yang berhubungan tentang KUA dengan tingkat kesamaan Turnitin maksimal 25 persen. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus penguatan kompetensi mahasiswa,” tegasnya.

GAYENG: Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., saat memberi arahan.

Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga mitra kepada UNIIB.

“PPL ini terlaksana atas dasar kepercayaan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama kepada kampus. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjaga komunikasi, etika, dan marwah institusi selama menjalankan PPL,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masing-masing lembaga.

TEGAS: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., memberi amanat.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa PPL menjadi momentum mahasiswa untuk beradaptasi dengan dunia kerja.

“Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di lembaga praktik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Koordinator kelompok juga harus bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah UNIIB dapat melaksanakan PPL secara optimal, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi lembaga tempat praktik dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

FAKULTAS SYARIAH GELAR SOSIALISASI TUGAS AKHIR

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Akhir yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 7, yang diadakan pada Senin pagi (22/12/25) di Meeting Room UNIIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, ketentuan, serta arah penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi atau artikel jurnal, sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di Fakultas Syariah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas sekaligus mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah mahasiswa.

FORUM: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., (pegang mic) bersama Kaprodi Hukum Keluarga Islam, M. Mutamakin, M.H., mengarahkan mahasiswa akhir.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya mahasiswa memperhatikan cakupan dan fokus penelitian sejak awal. Hal ini bertujuan untuk memetakan alur penelitian secara jelas, sehingga proses penyusunan tugas akhir dapat berjalan terarah dan sistematis. Selain itu, disampaikan pula bahwa tingkat kemiripan (Turnitin) untuk mahasiswa Prodi HKI,

“untuk tes turnitin tugas akhir mahasiswa, maksimal 25% sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik” ucap Dekan Fakultas Syariah itu dalam forum saat memberi arahan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait mekanisme pendaftaran sidang, khususnya bagi mahasiswa yang memilih tugas akhir dalam bentuk artikel jurnal, agar mahasiswa memahami tahapan administratif dan akademik yang harus dipenuhi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Mahasiswa tampak mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian, sebagai bekal penting dalam mempersiapkan penyusunan tugas akhir menuju tahap akhir studi.

MENELAAH TANTANGAN HKI, FAKULTAS SYARIAH UNDANG KEPALA KANTOR KEMENAG BANYUWANGI

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi pada Senin pagi (8/12/25) menggelar Stadium General dengan seluruh mahasiswa HKI sebagai pesertanya. Forum yang diikuti oleh lebih dari 70 peserta ini digelar di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA F) Syariah sebagai orgnanizer committee dalam kegiatan ini menekankan bahwa forum-forum seperti ini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung dalam sambutan Moh. Sifa’ Mashudi, Ketua DEMA F Syariah (Gubernur).

KETUA DEMA-F: Moh. Sifa’ Mashudi, memberikan sambutan sebagai ketua panitia.

“Kita tahu bahwa forum seperti ini sangat penting. Kita sebagai mahasiswa sangat butuh. Dan dengan demikian, ini menjadi forum yang dapat memberikan kita wawasan baru, khususnya dalam ranah rumpun prodi yang kita sedang jalani,” kata Sifa’.

Dari semua angkatan, semuanya nyaris hadir. Antusiasme ini menunjukkan bahwa mahasiswa Syariah memiliki atensi tinggi dalam forum yang berpotensi mengembangkan dan memperluas wawasan mereka. Dan dalam menakar tantangan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah mengundang langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H.I., dalam sambutannya sebagai keynote speaker menuturkan bahwa fikih tidak hanya memiliki spesialisasi tunggal, seperti ibadah saja.

“Sebagai mahasiswa Syariah, kita memiliki tanggung jawab moral berupa syiar kepada Masyarakat, yakni bahwa fikih bukan saja tentang salat, puasa atau ritus ibadah-ibadah semata. Dalam fikih juga ada yang namanya Fikih Munakahat, tentang pernikahan hingga waris,” ujar Pak Rudi, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pernikahan tidak hanya sekedar perasaan atau asmara saja. Masih banyak hal, kata Dekan, masih harus diketahui oleh masyarakat.

“Di permukaan, seolah pernikahan itu hanya tentang asmara. Padahal dalam konteks Hukum Keluarga Islam ini lebih kompleks daripada sekedar asmara saja. Artinya, pernikahan mengandung konsekuensi hukum. Contohnya seperti talak, yang secara etik, menjadi keputusan alternatif bagi kedua belah pihak, daripada berakhir dengan hal-hal yang tidak diinginkan, pembunuhan misalnya,” jelas Rudi disertai menyebut contoh.

Dengan gelaran Stadium General ini, serta diundangnya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumbernya, forum menjadi kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk terus menggali pengetahuan Hukum Keluarga Islam. Dan ini menjadi indikator yang baik dalam penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

“Dengan tanggungjawab kepada masyarakat itulah, kita perlu terus menekuni rumpun ilmu yang kita ambil dari awal, yakni Hukum Keluarga Islam, untuk menyiarkan Fikih Munakahat kepada mereka,” tukas Rudi.

Setelah seremonial pembukaan usai, forum Stadium General dimulai dan salah satu dosen Fakultas Syariah, Abdul Azis, S.Pd.I., M.H.I., menjadi moderatornya.

Penerikan Mahasiswa PPL 1

BANYUWANGI, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi melaksanakan penarikan mahasiswa PPL Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada beberapa Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/03/2022) di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

H. Amak didampingi Kasi Bimas Islam,  menyerahkan kembali Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng yang sudah selesai melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Pada kesempatan tersebut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo tersebut berpesan kepada para mahasiswa untuk membudayakan literasi dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan. “Belajarlah untuk tidak tersinggung ketika menerima kritik dan adu argumentasi,” ungkapnya.

Menurutnya juga menyampaikan bahwa saat ini lulusan Fakultas Syariah lebih banyak peluang untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, salah satunya saat ini lulusan Fakultas Syariah sudah dapat diangkat sebagai guru Fiqih pada Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, tentunya nantinya juga harus disertai dengan Sertifikat Pendidik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 1909 Tahun 2012 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Agama Islam Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru RA/Madrasah.

Hal ini sangat berbeda dengan zamat dahulu dimana bagi sarjana non kependidikan harus menempuh Akta IV sebelum menjadi seorang pendidik. Selain menerima Mahasiswa yang akan melakukan PPL, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga membuka diri dengan Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng untuk melakukan kerja sama dibidang lain yang berkaitan, ujarnya. Sementara itu Rektor IAII Genteng, Dr. H. Lukman Hakim, M.H.I menyampaikan banyak terima kasih atas kerjasama yang baik yang telah dilaksanakan dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mudah-mudahan mahasiswa yang telah selesai melaksanakan PPL dapat menerapkan ilmunya yang didapat, Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi tersebut juga menyambut baik tawaran kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam kerja sama di berbagai bidang yang berkaitan dengan institusi.

Serah Terima Masiswa PPL I dan II

BANYUWANGI, Sebanyak 35 Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng, melaksanakan serah terima kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi di aula bawah, Senin (8/02/2021). Mereka akan mengikuti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang tersebar di 4 KUA Kecamatan yakni KUA Kecamatan Rogojampi, KUA Kecamatan Gambiran, KUA Kecamatan Glenmore, dan KUA Kecamatan Singojuruh.

Dekan Fakultas Syariah, M. Amir Mahmud, M.A menyampaikan bahwa semua Mahasiswa yang mengikuti PPL di 4 KUA Kecamatan tersebut semuanya merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, yang akan dibagi dalam 2 gelombang, masing masing gelombang mengikuti PPL di KUA Kecamatan selama dua minggu.

“Kami atas nama rektor menyampaikan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi atas kerja sama dan bersedia menerima Mahasiswa kami,” ungkapnya.

Dirinya berharap, para mahasiswa tersebut dapat mengambil banyak menimba pengalaman dari kegiatan PPL yang dilaksanakan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dalam disiplin ilmu dibangku kuliah. Kesediaan dari Kantor Kementerian Agama Banyuwangi untuk menerima, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena ini bentuk respon yang senyawa, bagaimana membentuk generasi yang profesional dibidangnya khususnya pengalaman secara teknis”

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muklis menyambut baik kegiatan PPL yang dilaksanakan di beberapa KUA Kecamatan. Mantan Kasi PHU tersebut berharap para mahasiswa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap para mahasiswa dalam melaksanakan PPL menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan 5 Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, kepada peserta ia berpesan, untuk segera menyesuaikan diri, berlatih, dan berinteraksi dengan masyarakat yang meminta layanan di KUA sehingga bisa membudayakan pelayanan yang tercermin di setiap insan yang ada.

Pembekalan PPL I dan II

Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi, sebanyak 35 Mahasiwa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam mengikuti kegiatan pembekalan PPL di KUA yang dilaksanakan di Ruang Peradilan Semu, dengan mengikuti Protokol Kesehatan pada Hari Senin (8/02/2021). Tahun ini diikuti oleh mahasiswa PPL tersebar di 4 KUA diantaranya: KUA Gambiran, KUA Glenmore, KUA Singojuruh, dan KUA Rogojampi. PPL di KUA tahun ini akan berlangsung selama 15 hari kerja dari tanggal 8 s/d 24 Februari 2021.

Kegiatan PPL ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah M. Amir Mahmud, M.A. Sekaligus memaparkan materi disesi pertama. dalam membuka kegiatan PPL Fak. Syariah, Dekan mengapresiasi kepada seluruh pihak karena telah melaksanakan salah satu Program Akademik Fakultas Syariah. Dalam kesempatanya, M. Amir Mahmud, M.A juga menyampaikan bahwa PPL di KUA kali ini dilaksanakan dengan 2 gelombang, gelombang 1 akan dilaksanakan pada 8 s/d 24 Februari sedangkan untuk gelombag 2 akan dilaksanakan pada 24 Februari s.d 17 Maret 2021, hal ini sesuai dengan surat tembusan dari Kementerian Agama Banyuwangi, terangnya.

Menurutnya, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA sebagai upaya membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis, sehingga memiliki kemampuan professional baik secara teoritis maupun praktis di bidang hukum keluarga, wakaf dan waris. Hal ini karena pengetahuan teori yang telah didapatkan di bangku kuliah haruslah di selaraskan dengan praktik langsung sesuai dengan dinamika masyarakat. Sebab seringkali teori keilmuan tidak seratus persen sama dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga dibutuhkan pengalaman dan kebijaksanaan untuk menyelaraskan antara keduanya.

M. Amir Mahmud, M.A juga menjelaskan bahwa, Ini merupakan langkah awal untuk menjadi pilar-pilar bangsa dan agama. Oleh karena itu, ada beberapa poin penting strategi pendidikan tinggi, 3 diantaranya adalah Development Quality (pengembangan Mutu), Partnership, Network, Colaboration dan Brending, ujarnya. Adapun standar dan kompetensi dasar kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA, mahasiswa dapat memiliki wawasan tentang dasar hukum keberadaan KUA, struktur organisasi, tugas dan wewenangnya, dan bagaimana mahasiswa dapat memahami tata cara pencatatan nikah (Pemberitahuan kehendak nikah, pemeriksaan nikah, akad nikah dan administrasinya serta penandatanganan akta nikah dan pembuatan kutipan akta nikah).

Diakhir sambutannya M. Amir Mahmud, M.A menitip harapan terhadap para mahasiwa sehingga dapat menciptakan rasa aman di lokasi PPL, tidak malah justru sebaliknya.