PENARIKAN MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi secara resmi melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kota Malang, Kamis (13/02/2026). Kegiatan penarikan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan.

FORUM: Mahasiswa PPL Fakultas Syariah jalani penarikan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah beserta jajaran dosen pembimbing, serta perwakilan pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang. Mahasiswa PPL yang telah menyelesaikan masa praktiknya turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Kota Malang yang telah memberikan ruang belajar nyata bagi mahasiswa kami. PPL ini menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi profesional, integritas, serta pemahaman praktik hukum acara peradilan agama secara langsung,” ungkapnya.

Beliau juga berharap sinergi antara Fakultas Syari’ah dan Pengadilan Agama Kota Malang dapat terus terjalin dan ditingkatkan pada masa mendatang demi mendukung peningkatan kualitas lulusan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang yang diwakili oleh Ibu Dra. Nur Ita Aini, SH., M.Hes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PPL memberikan pengalaman timbal balik yang positif bagi lembaga peradilan.

“Kami merasa senang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa Fakultas Syari’ah. Semoga pengalaman yang diperoleh selama PPL di lingkungan peradilan agama ini dapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik maupun profesional mereka ke depan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan profesi di bidang hukum, khususnya dalam lingkungan peradilan agama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kegiatan penarikan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk simbolis kerja sama yang baik antara kedua lembaga serta sesi foto bersama. Dengan berakhirnya masa PPL ini, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam pengembangan kapasitas diri sebagai calon praktisi hukum Islam yang profesional dan berakhlak.

FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI TEKEN MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Kota Malang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syari’ah serta unsur pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang.

RESMI: Penandatanganan MoU di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam penguatan kompetensi praktik peradilan.

“MoU ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi jembatan kolaborasi nyata antara dunia akademik dan praktik peradilan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Syari’ah dapat memperoleh pengalaman langsung melalui program magang, penelitian, dan pendampingan perkara, sehingga lebih siap menghadapi dunia profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan visi Fakultas Syari’ah untuk mencetak lulusan yang unggul, profesional, serta berintegritas dalam bidang hukum Islam dan peradilan agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Ibu Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan peradilan agama. Sinergi ini penting agar teori yang dipelajari di bangku kuliah dapat terintegrasi dengan praktik hukum yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam serta memperkuat peran lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan akademik.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar dan diskusi ilmiah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai rencana tindak lanjut program kolaborasi.

Dengan terjalinnya MoU ini, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dan Pengadilan Agama Kota Malang diharapkan mampu membangun kemitraan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum Islam dan praktik peradilan agama di Indonesia.

FAKULTAS SYARIAH GANDENG DPN PERADI PERKUAT MUTU AKADEMIK

BANYUWANGI – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) terus mengambil langkah konkret dalam memperkuat kualitas lulusan dan relevansi pendidikan hukum. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Kegiatan ini terlaksana pada, Senin siang (2/2/26) di Ruang Kerja Rektor UNIIB.

Bagi Fakultas Syari’ah, menggandeng kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bagian dari upaya serius untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum yang sesungguhnya. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi bentuk nyata dari komitmen tersebut, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa dan alumni agar lebih siap memasuki dunia profesi hukum.

Dekan Fakultas Syari’ah, Ahmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas lulusan. Menurutnya, penandatanganan MoA dengan organisasi profesi menjadi bagian dari strategi fakultas dalam memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan praktik hukum.

“Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syari’ah dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) merupakan langkah strategis bagi kami dalam memperkuat mutu akademik sekaligus meningkatkan profesionalisme lulusan Fakultas Syari’ah. Kerja sama ini secara khusus diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diharapkan dapat menjadi jembatan antara keilmuan syari’ah dan praktik hukum positif di Indonesia”, ujar Dekan Fakultas Syari’ah.

Melalui PKPA, Fakultas Syari’ah ingin memastikan bahwa lulusan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memahami praktik, etika profesi, serta tanggung jawab moral sebagai penegak hukum. Kolaborasi dengan DPN PERADI dinilai penting untuk menjaga mutu pelaksanaan PKPA agar tetap sesuai dengan standar profesi advokat.

“Kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi Fakultas Syari’ah dalam memperluas jejaring kelembagaan di tingkat nasional. MoA ini diharapkan dapat berkembang ke berbagai bentuk kolaborasi lain, seperti peningkatan kapasitas dosen, penguatan riset hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu keadilan dan perlindungan hokum”, pungkas Dekan Fakultas Syariah saat diwawancarai.

Fakultas Syari’ah menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan DPN PERADI dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Syari’ah berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, beretika, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PANITIA PPL FAKULTAS SYARIAH UNIIB MONITORING KEGIATAN MAHASISWA DI PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

Banyuwangi, 22 Januari 2026 – Panitia Pendidikan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melakukan kunjungan monitoring terhadap mahasiswa yang menjalankan PPL di Pengadilan Agama Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kualitas pembelajaran praktik yang berlangsung selama 4 hari kedepan, dengan menekankan bahwa PPL harus menjadi prioritas utama bagi mahasiswa.

Abdul Aziz, M.H.I., sebagai Ketua Panitia PPL, menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tepat waktu datang ke tempat PPL. “Selama 4 hari ke depan, saya mengingatkan agar setiap mahasiswa menjadikan PPL sebagai prioritas utama. Kedisiplinan datang tepat waktu bukan hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga membantu mahasiswa mendapatkan pengalaman dan ilmu yang maksimal dari proses praktik di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak Pengadilan Agama dan mahasiswa peserta PPL, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., juga menegaskan poin yang sama terkait kedisiplinan kehadiran. Beliau menjelaskan bahwa kedisiplinan adalah dasar utama dalam dunia kerja, terutama di lingkungan lembaga peradilan yang membutuhkan ketepatan waktu dan tanggung jawab tinggi. “PPL adalah kesempatan berharga untuk mempersiapkan diri menghadapi karir di bidang syari’ah, sehingga harus diperlakukan dengan serius dan menjadikannya prioritas utama selama masa pelaksanaan,” jelas Dr. Akhmad Rudi.

Selama monitoring, panitia juga melakukan evaluasi terhadap kemajuan tugas mahasiswa yang meliputi asistensi proses perkara perdata syariah, penyusunan berkas administrasi, serta pembelajaran terkait prosedur hukum di Pengadilan Agama. Pihak Pengadilan Agama juga memberikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dan menyampaikan dukungan penuh untuk kelancaran kegiatan PPL.

Mahasiswa peserta PPL menyampaikan komitmen untuk menjalankan praktik dengan disiplin dan menjadikan PPL sebagai prioritas utama selama 4 hari kedepan. Mereka berharap dapat memperoleh wawasan dan keterampilan yang berguna untuk pengembangan karir di masa depan.

MONITORING PPL SYARIAH, DPL LAKUKAN KOORDINASI DAN EVALUASI

Banyuwangi, 21 Januari 2026 – Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Bapak Ansari, S.Sy., M.H., melakukan kunjungan monitoring terhadap kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa yang ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan kerja praktik mahasiswa serta koordinasi dengan pihak mitra kerja.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada hari ini, Bapak Ansari melakukan temu langsung dengan Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran dan Mahasiswa PPL. Selama pertemuan, beliau memeriksa laporan perkembangan tugas mahasiswa, mulai dari asistensi pelayanan administrasi pernikahan, pendataan keluarga sakinah, hingga penyuluhan syariat Islam bagi masyarakat lokal. Selain itu, DPL juga secara khusus meninjau kesiapan mahasiswa dalam menyusun laporan akhir PPL yang harus disajikan dalam bentuk jurnal ilmiah.

“Kegiatan PPL di KUA memiliki peran penting untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu syariah di lingkungan kerja resmi,” ujar Bapak Ansari.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara universitas dan instansi mitra untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang optimal, termasuk dalam hal penyusunan laporan ilmiah yang berkualitas.

Selama tinjauan, Bapak Ansari membimbing mahasiswa terkait struktur penulisan jurnal, pengumpulan data yang valid, serta cara mengaitkan pengalaman lapangan dengan konsep teori yang telah dipelajari di perkuliahan. Beliau juga memberikan panduan mengenai pedoman penulisan jurnal yang sesuai dengan standar Fakultas Syariah.

Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa PPL yang telah membantu menyelesaikan beberapa tugas operasional. Selain itu, pihak KUA juga memberikan masukan terkait peningkatan materi pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian dalam jurnal ilmiah mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Ansari juga memberikan arahan kepada mahasiswa mengenai tenggat waktu penyusunan laporan dan pentingnya menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas dan menyusun hasil kerja. Kegiatan monitoring diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama dengan pihak KUA serta mahasiswa PPL. Mahasiswa PPL berharap pengalaman yang didapatkan dapat menjadi bekal berharga dalam karir masa depan dan jurnal ilmiah yang disusun dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu syariah di lapangan.

11 MAHASISWA HKI DITERJUNKAN, JALANI PPL DI PA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi terjunkan sebanyak 11 Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pada Rabu (14/1/26) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Ketua Panitia, Abdul Aziz, M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL di Kota Malang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman praktis mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kelembagaan Fakultas Syari’ah UNIIB. Menurutnya, kegiatan ini secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam untuk mengenal praktik hukum keluarga Islam di luar wilayah Banyuwangi.

“PPL di kota malang ini selain menambah wawasan keilmuan dan pengalaman mahasiswa, jg untuk memperlebar jaringan kelembagaan bagi Fakultas Syari’ah UNIIB dan secara khusus bagi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam di luar Banyuwangi,” ujarnya dalam wawancara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Malang bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL menjadi ikhtiar mahasiswa dalam memahami secara komprehensif bagaimana teori hukum Islam diterapkan dalam praktik peradilan.

“Kehadiran mahasiswa kami di PA Kota Malang bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, melainkan ikhtiar mahasiswa dalam melihat bagaimana teks-teks fiqh dan pasal-pasal kompilasi hukum Islam bertransformasi menjadi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat di Pengadilan Agama,” tegasnya saat diwawancarai.

Melalui kegiatan PPL ini, Fakultas Syari’ah UNIIB berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lembaga peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis dan kepekaan terhadap keadilan hukum di masyarakat.

FAKULTAS SYARIAH UNIIB GELAR PEMBEKALAN PPL

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Sabtu (27/12/25) bertempat di Auditorium KHR As’ad Syamsul Arifin UNIIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah semester 5 dan 7 sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke lembaga mitra.

TEKANKAN KEDISIPLINAN DAN JAGA NAMA BAIK ALMAMATER

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa dihimbau untuk menjadikan PPL sebagai wahana belajar dalam mengaplikasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan, menjaga nama baik almamater, serta memberikan kontribusi positif di tempat praktik. Panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan PPL dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) dilaksanakan pada dua lembaga mitra, yaitu Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan lokasi penempatan di wilayah Malang dan Banyuwangi. Pelaksanaan PPL dibagi ke dalam dua skema, yakni PPL 1 yang dilaksanakan di Pengadilan Agama dan diikuti oleh mahasiswa semester 7, serta PPL 2 yang dilaksanakan di Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diikuti oleh mahasiswa semester 5

ARAHAN: Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., dalam forum pembekalan.

Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., menjelaskan alur teknis pelaksanaan PPL. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib mengikuti agenda penerjunan dan penarikan secara resmi.

“Seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib hadir saat penerjunan dan penarikan di Pengadilan Agama Kota Malang. Penerjunan dijadwalkan pada 14 Januari 2026 dan penarikan pada 16 Februari 2026,” terang beliau dalam forum.

Sementara itu, untuk peserta PPL 2 penerjunan dijadwalkan pada 12 Januari 2026 di Kantor Kementrian Agama Banyuwangi.

“Mahasiswa PPL di KUA diwajibkan menghasilkan minimal dua artikel per kelompok yang berhubungan tentang KUA dengan tingkat kesamaan Turnitin maksimal 25 persen. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus penguatan kompetensi mahasiswa,” tegasnya.

GAYENG: Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., saat memberi arahan.

Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga mitra kepada UNIIB.

“PPL ini terlaksana atas dasar kepercayaan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama kepada kampus. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjaga komunikasi, etika, dan marwah institusi selama menjalankan PPL,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masing-masing lembaga.

TEGAS: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., memberi amanat.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa PPL menjadi momentum mahasiswa untuk beradaptasi dengan dunia kerja.

“Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di lembaga praktik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Koordinator kelompok juga harus bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah UNIIB dapat melaksanakan PPL secara optimal, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi lembaga tempat praktik dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

FAKULTAS SYARIAH GELAR SOSIALISASI TUGAS AKHIR

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Akhir yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 7, yang diadakan pada Senin pagi (22/12/25) di Meeting Room UNIIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, ketentuan, serta arah penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi atau artikel jurnal, sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di Fakultas Syariah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas sekaligus mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah mahasiswa.

FORUM: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., (pegang mic) bersama Kaprodi Hukum Keluarga Islam, M. Mutamakin, M.H., mengarahkan mahasiswa akhir.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya mahasiswa memperhatikan cakupan dan fokus penelitian sejak awal. Hal ini bertujuan untuk memetakan alur penelitian secara jelas, sehingga proses penyusunan tugas akhir dapat berjalan terarah dan sistematis. Selain itu, disampaikan pula bahwa tingkat kemiripan (Turnitin) untuk mahasiswa Prodi HKI,

“untuk tes turnitin tugas akhir mahasiswa, maksimal 25% sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik” ucap Dekan Fakultas Syariah itu dalam forum saat memberi arahan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait mekanisme pendaftaran sidang, khususnya bagi mahasiswa yang memilih tugas akhir dalam bentuk artikel jurnal, agar mahasiswa memahami tahapan administratif dan akademik yang harus dipenuhi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Mahasiswa tampak mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian, sebagai bekal penting dalam mempersiapkan penyusunan tugas akhir menuju tahap akhir studi.

MENELAAH TANTANGAN HKI, FAKULTAS SYARIAH UNDANG KEPALA KANTOR KEMENAG BANYUWANGI

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi pada Senin pagi (8/12/25) menggelar Stadium General dengan seluruh mahasiswa HKI sebagai pesertanya. Forum yang diikuti oleh lebih dari 70 peserta ini digelar di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA F) Syariah sebagai orgnanizer committee dalam kegiatan ini menekankan bahwa forum-forum seperti ini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung dalam sambutan Moh. Sifa’ Mashudi, Ketua DEMA F Syariah (Gubernur).

KETUA DEMA-F: Moh. Sifa’ Mashudi, memberikan sambutan sebagai ketua panitia.

“Kita tahu bahwa forum seperti ini sangat penting. Kita sebagai mahasiswa sangat butuh. Dan dengan demikian, ini menjadi forum yang dapat memberikan kita wawasan baru, khususnya dalam ranah rumpun prodi yang kita sedang jalani,” kata Sifa’.

Dari semua angkatan, semuanya nyaris hadir. Antusiasme ini menunjukkan bahwa mahasiswa Syariah memiliki atensi tinggi dalam forum yang berpotensi mengembangkan dan memperluas wawasan mereka. Dan dalam menakar tantangan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah mengundang langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H.I., dalam sambutannya sebagai keynote speaker menuturkan bahwa fikih tidak hanya memiliki spesialisasi tunggal, seperti ibadah saja.

“Sebagai mahasiswa Syariah, kita memiliki tanggung jawab moral berupa syiar kepada Masyarakat, yakni bahwa fikih bukan saja tentang salat, puasa atau ritus ibadah-ibadah semata. Dalam fikih juga ada yang namanya Fikih Munakahat, tentang pernikahan hingga waris,” ujar Pak Rudi, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pernikahan tidak hanya sekedar perasaan atau asmara saja. Masih banyak hal, kata Dekan, masih harus diketahui oleh masyarakat.

“Di permukaan, seolah pernikahan itu hanya tentang asmara. Padahal dalam konteks Hukum Keluarga Islam ini lebih kompleks daripada sekedar asmara saja. Artinya, pernikahan mengandung konsekuensi hukum. Contohnya seperti talak, yang secara etik, menjadi keputusan alternatif bagi kedua belah pihak, daripada berakhir dengan hal-hal yang tidak diinginkan, pembunuhan misalnya,” jelas Rudi disertai menyebut contoh.

Dengan gelaran Stadium General ini, serta diundangnya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumbernya, forum menjadi kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk terus menggali pengetahuan Hukum Keluarga Islam. Dan ini menjadi indikator yang baik dalam penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

“Dengan tanggungjawab kepada masyarakat itulah, kita perlu terus menekuni rumpun ilmu yang kita ambil dari awal, yakni Hukum Keluarga Islam, untuk menyiarkan Fikih Munakahat kepada mereka,” tukas Rudi.

Setelah seremonial pembukaan usai, forum Stadium General dimulai dan salah satu dosen Fakultas Syariah, Abdul Azis, S.Pd.I., M.H.I., menjadi moderatornya.