MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi secara resmi melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kota Malang, Kamis (13/02/2026). Kegiatan penarikan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah beserta jajaran dosen pembimbing, serta perwakilan pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang. Mahasiswa PPL yang telah menyelesaikan masa praktiknya turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Kota Malang yang telah memberikan ruang belajar nyata bagi mahasiswa kami. PPL ini menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi profesional, integritas, serta pemahaman praktik hukum acara peradilan agama secara langsung,” ungkapnya.
Beliau juga berharap sinergi antara Fakultas Syari’ah dan Pengadilan Agama Kota Malang dapat terus terjalin dan ditingkatkan pada masa mendatang demi mendukung peningkatan kualitas lulusan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang yang diwakili oleh Ibu Dra. Nur Ita Aini, SH., M.Hes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PPL memberikan pengalaman timbal balik yang positif bagi lembaga peradilan.
“Kami merasa senang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa Fakultas Syari’ah. Semoga pengalaman yang diperoleh selama PPL di lingkungan peradilan agama ini dapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik maupun profesional mereka ke depan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan profesi di bidang hukum, khususnya dalam lingkungan peradilan agama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kegiatan penarikan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk simbolis kerja sama yang baik antara kedua lembaga serta sesi foto bersama. Dengan berakhirnya masa PPL ini, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam pengembangan kapasitas diri sebagai calon praktisi hukum Islam yang profesional dan berakhlak.

















