BANYUWANGI – Fenomena perubahan pola pikir generasi muda di era digital menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk dunia pendidikan tinggi. Menjawab tantangan tersebut, Program studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menggelar Studium General dengan mengusung tema “Hukum Keluarga Islam dan Fenomena Generasi Z: Membangun Keluarga Sakinah di Tengah Tantangan Zaman.”
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., sebagai narasumber utama. Sementara Dekan Fakultas Syariah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., turut mendampingi sekaligus memberikan pengantar akademik dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H., menegaskan bahwa generasi Z perlu memiliki kesiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Jangan takut untuk menikah, tetapi juga jangan nekat untuk menikah. Pernikahan itu bukan sekadar tren atau tekanan sosial, melainkan ibadah dan tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan dengan ilmu, mental, dan ekonomi yang cukup,” ungkapnya.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, M. Mutamakin, M.H., menyampaikan bahwa karakter generasi Z memiliki perbedaan dengan generasi sebelumnya. Keterbukaan informasi dan masifnya penggunaan media sosial turut memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap pernikahan dan kehidupan berkeluarga.
“Karakter generasi Z berbeda dengan generasi sebelumnya. Saat ini, di media sosial kita sering menjumpai berbagai narasi dan tantangan terkait pernikahan. Fenomena ini tentu perlu disikapi secara bijak,” ujar Kaprodi HKI.
Melalui forum ilmiah ini, peserta diajak untuk memahami berbagai persoalan keluarga kontemporer, mulai dari kesiapan membangun rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, hingga tantangan yang muncul akibat perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi di era generasi Z.

Dr. Hj. Rizkiyah juga menekankan pentingnya dalam proses memilih pasangan hidup yang baik sebagai fondasi terbentuknya keluarga yang sakinah.
“Dalam membangun rumah tangga, hal yang paling mendasar adalah bagaimana kita mencari pasangan yang baik. Baik dalam agama, akhlak, dan tanggung jawab. Karena pasangan hidup bukan hanya teman hidup, tetapi juga partner dalam ibadah dan perjuangan membangun keluarga,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam memilih pasangan dapat berdampak panjang terhadap keharmonisan rumah tangga, sehingga proses ta’aruf dan pertimbangan yang matang menjadi hal yang sangat dianjurkan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi sebagai narasumber diharapkan mampu memberikan wawasan yang komprehensif berdasarkan pengalaman praktis dalam menangani berbagai persoalan keluarga di tengah masyarakat. Sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap implementasi hukum keluarga Islam secara nyata.


Pewarta: Humas UNIIB.
