PENARIKAN MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi secara resmi melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kota Malang, Kamis (13/02/2026). Kegiatan penarikan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan.

FORUM: Mahasiswa PPL Fakultas Syariah jalani penarikan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah beserta jajaran dosen pembimbing, serta perwakilan pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang. Mahasiswa PPL yang telah menyelesaikan masa praktiknya turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Kota Malang yang telah memberikan ruang belajar nyata bagi mahasiswa kami. PPL ini menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi profesional, integritas, serta pemahaman praktik hukum acara peradilan agama secara langsung,” ungkapnya.

Beliau juga berharap sinergi antara Fakultas Syari’ah dan Pengadilan Agama Kota Malang dapat terus terjalin dan ditingkatkan pada masa mendatang demi mendukung peningkatan kualitas lulusan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang yang diwakili oleh Ibu Dra. Nur Ita Aini, SH., M.Hes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PPL memberikan pengalaman timbal balik yang positif bagi lembaga peradilan.

“Kami merasa senang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa Fakultas Syari’ah. Semoga pengalaman yang diperoleh selama PPL di lingkungan peradilan agama ini dapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik maupun profesional mereka ke depan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan profesi di bidang hukum, khususnya dalam lingkungan peradilan agama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kegiatan penarikan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk simbolis kerja sama yang baik antara kedua lembaga serta sesi foto bersama. Dengan berakhirnya masa PPL ini, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam pengembangan kapasitas diri sebagai calon praktisi hukum Islam yang profesional dan berakhlak.

FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI TEKEN MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Kota Malang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syari’ah serta unsur pimpinan Pengadilan Agama Kota Malang.

RESMI: Penandatanganan MoU di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang, Jumat, (13/02/2026).

Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam penguatan kompetensi praktik peradilan.

“MoU ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi jembatan kolaborasi nyata antara dunia akademik dan praktik peradilan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Syari’ah dapat memperoleh pengalaman langsung melalui program magang, penelitian, dan pendampingan perkara, sehingga lebih siap menghadapi dunia profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan visi Fakultas Syari’ah untuk mencetak lulusan yang unggul, profesional, serta berintegritas dalam bidang hukum Islam dan peradilan agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Ibu Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan peradilan agama. Sinergi ini penting agar teori yang dipelajari di bangku kuliah dapat terintegrasi dengan praktik hukum yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam serta memperkuat peran lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan akademik.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar dan diskusi ilmiah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai rencana tindak lanjut program kolaborasi.

Dengan terjalinnya MoU ini, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dan Pengadilan Agama Kota Malang diharapkan mampu membangun kemitraan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum Islam dan praktik peradilan agama di Indonesia.