11 MAHASISWA HKI DITERJUNKAN, JALANI PPL DI PA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi terjunkan sebanyak 11 Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pada Rabu (14/1/26) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Ketua Panitia, Abdul Aziz, M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL di Kota Malang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman praktis mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kelembagaan Fakultas Syari’ah UNIIB. Menurutnya, kegiatan ini secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam untuk mengenal praktik hukum keluarga Islam di luar wilayah Banyuwangi.

“PPL di kota malang ini selain menambah wawasan keilmuan dan pengalaman mahasiswa, jg untuk memperlebar jaringan kelembagaan bagi Fakultas Syari’ah UNIIB dan secara khusus bagi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam di luar Banyuwangi,” ujarnya dalam wawancara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Malang bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL menjadi ikhtiar mahasiswa dalam memahami secara komprehensif bagaimana teori hukum Islam diterapkan dalam praktik peradilan.

“Kehadiran mahasiswa kami di PA Kota Malang bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, melainkan ikhtiar mahasiswa dalam melihat bagaimana teks-teks fiqh dan pasal-pasal kompilasi hukum Islam bertransformasi menjadi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat di Pengadilan Agama,” tegasnya saat diwawancarai.

Melalui kegiatan PPL ini, Fakultas Syari’ah UNIIB berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lembaga peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis dan kepekaan terhadap keadilan hukum di masyarakat.