PANITIA PPL FAKULTAS SYARIAH UNIIB MONITORING KEGIATAN MAHASISWA DI PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

Banyuwangi, 22 Januari 2026 – Panitia Pendidikan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melakukan kunjungan monitoring terhadap mahasiswa yang menjalankan PPL di Pengadilan Agama Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kualitas pembelajaran praktik yang berlangsung selama 4 hari kedepan, dengan menekankan bahwa PPL harus menjadi prioritas utama bagi mahasiswa.

Abdul Aziz, M.H.I., sebagai Ketua Panitia PPL, menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tepat waktu datang ke tempat PPL. “Selama 4 hari ke depan, saya mengingatkan agar setiap mahasiswa menjadikan PPL sebagai prioritas utama. Kedisiplinan datang tepat waktu bukan hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga membantu mahasiswa mendapatkan pengalaman dan ilmu yang maksimal dari proses praktik di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak Pengadilan Agama dan mahasiswa peserta PPL, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., juga menegaskan poin yang sama terkait kedisiplinan kehadiran. Beliau menjelaskan bahwa kedisiplinan adalah dasar utama dalam dunia kerja, terutama di lingkungan lembaga peradilan yang membutuhkan ketepatan waktu dan tanggung jawab tinggi. “PPL adalah kesempatan berharga untuk mempersiapkan diri menghadapi karir di bidang syari’ah, sehingga harus diperlakukan dengan serius dan menjadikannya prioritas utama selama masa pelaksanaan,” jelas Dr. Akhmad Rudi.

Selama monitoring, panitia juga melakukan evaluasi terhadap kemajuan tugas mahasiswa yang meliputi asistensi proses perkara perdata syariah, penyusunan berkas administrasi, serta pembelajaran terkait prosedur hukum di Pengadilan Agama. Pihak Pengadilan Agama juga memberikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dan menyampaikan dukungan penuh untuk kelancaran kegiatan PPL.

Mahasiswa peserta PPL menyampaikan komitmen untuk menjalankan praktik dengan disiplin dan menjadikan PPL sebagai prioritas utama selama 4 hari kedepan. Mereka berharap dapat memperoleh wawasan dan keterampilan yang berguna untuk pengembangan karir di masa depan.

MONITORING PPL SYARIAH, DPL LAKUKAN KOORDINASI DAN EVALUASI

Banyuwangi, 21 Januari 2026 – Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Bapak Ansari, S.Sy., M.H., melakukan kunjungan monitoring terhadap kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa yang ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan kerja praktik mahasiswa serta koordinasi dengan pihak mitra kerja.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada hari ini, Bapak Ansari melakukan temu langsung dengan Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran dan Mahasiswa PPL. Selama pertemuan, beliau memeriksa laporan perkembangan tugas mahasiswa, mulai dari asistensi pelayanan administrasi pernikahan, pendataan keluarga sakinah, hingga penyuluhan syariat Islam bagi masyarakat lokal. Selain itu, DPL juga secara khusus meninjau kesiapan mahasiswa dalam menyusun laporan akhir PPL yang harus disajikan dalam bentuk jurnal ilmiah.

“Kegiatan PPL di KUA memiliki peran penting untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu syariah di lingkungan kerja resmi,” ujar Bapak Ansari.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara universitas dan instansi mitra untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang optimal, termasuk dalam hal penyusunan laporan ilmiah yang berkualitas.

Selama tinjauan, Bapak Ansari membimbing mahasiswa terkait struktur penulisan jurnal, pengumpulan data yang valid, serta cara mengaitkan pengalaman lapangan dengan konsep teori yang telah dipelajari di perkuliahan. Beliau juga memberikan panduan mengenai pedoman penulisan jurnal yang sesuai dengan standar Fakultas Syariah.

Dosen Pamong KUA Kecamatan Gambiran menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa PPL yang telah membantu menyelesaikan beberapa tugas operasional. Selain itu, pihak KUA juga memberikan masukan terkait peningkatan materi pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian dalam jurnal ilmiah mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Ansari juga memberikan arahan kepada mahasiswa mengenai tenggat waktu penyusunan laporan dan pentingnya menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas dan menyusun hasil kerja. Kegiatan monitoring diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama dengan pihak KUA serta mahasiswa PPL. Mahasiswa PPL berharap pengalaman yang didapatkan dapat menjadi bekal berharga dalam karir masa depan dan jurnal ilmiah yang disusun dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu syariah di lapangan.

11 MAHASISWA HKI DITERJUNKAN, JALANI PPL DI PA MALANG

MALANG – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) secara resmi terjunkan sebanyak 11 Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pada Rabu (14/1/26) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Ketua Panitia, Abdul Aziz, M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL di Kota Malang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman praktis mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kelembagaan Fakultas Syari’ah UNIIB. Menurutnya, kegiatan ini secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam untuk mengenal praktik hukum keluarga Islam di luar wilayah Banyuwangi.

“PPL di kota malang ini selain menambah wawasan keilmuan dan pengalaman mahasiswa, jg untuk memperlebar jaringan kelembagaan bagi Fakultas Syari’ah UNIIB dan secara khusus bagi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam di luar Banyuwangi,” ujarnya dalam wawancara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UNIIB, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Malang bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL menjadi ikhtiar mahasiswa dalam memahami secara komprehensif bagaimana teori hukum Islam diterapkan dalam praktik peradilan.

“Kehadiran mahasiswa kami di PA Kota Malang bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, melainkan ikhtiar mahasiswa dalam melihat bagaimana teks-teks fiqh dan pasal-pasal kompilasi hukum Islam bertransformasi menjadi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat di Pengadilan Agama,” tegasnya saat diwawancarai.

Melalui kegiatan PPL ini, Fakultas Syari’ah UNIIB berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lembaga peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis dan kepekaan terhadap keadilan hukum di masyarakat.