MENELAAH TANTANGAN HKI, FAKULTAS SYARIAH UNDANG KEPALA KANTOR KEMENAG BANYUWANGI

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi pada Senin pagi (8/12/25) menggelar Stadium General dengan seluruh mahasiswa HKI sebagai pesertanya. Forum yang diikuti oleh lebih dari 70 peserta ini digelar di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA F) Syariah sebagai orgnanizer committee dalam kegiatan ini menekankan bahwa forum-forum seperti ini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung dalam sambutan Moh. Sifa’ Mashudi, Ketua DEMA F Syariah (Gubernur).

KETUA DEMA-F: Moh. Sifa’ Mashudi, memberikan sambutan sebagai ketua panitia.

“Kita tahu bahwa forum seperti ini sangat penting. Kita sebagai mahasiswa sangat butuh. Dan dengan demikian, ini menjadi forum yang dapat memberikan kita wawasan baru, khususnya dalam ranah rumpun prodi yang kita sedang jalani,” kata Sifa’.

Dari semua angkatan, semuanya nyaris hadir. Antusiasme ini menunjukkan bahwa mahasiswa Syariah memiliki atensi tinggi dalam forum yang berpotensi mengembangkan dan memperluas wawasan mereka. Dan dalam menakar tantangan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah mengundang langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H.I., dalam sambutannya sebagai keynote speaker menuturkan bahwa fikih tidak hanya memiliki spesialisasi tunggal, seperti ibadah saja.

“Sebagai mahasiswa Syariah, kita memiliki tanggung jawab moral berupa syiar kepada Masyarakat, yakni bahwa fikih bukan saja tentang salat, puasa atau ritus ibadah-ibadah semata. Dalam fikih juga ada yang namanya Fikih Munakahat, tentang pernikahan hingga waris,” ujar Pak Rudi, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pernikahan tidak hanya sekedar perasaan atau asmara saja. Masih banyak hal, kata Dekan, masih harus diketahui oleh masyarakat.

“Di permukaan, seolah pernikahan itu hanya tentang asmara. Padahal dalam konteks Hukum Keluarga Islam ini lebih kompleks daripada sekedar asmara saja. Artinya, pernikahan mengandung konsekuensi hukum. Contohnya seperti talak, yang secara etik, menjadi keputusan alternatif bagi kedua belah pihak, daripada berakhir dengan hal-hal yang tidak diinginkan, pembunuhan misalnya,” jelas Rudi disertai menyebut contoh.

Dengan gelaran Stadium General ini, serta diundangnya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumbernya, forum menjadi kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk terus menggali pengetahuan Hukum Keluarga Islam. Dan ini menjadi indikator yang baik dalam penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

“Dengan tanggungjawab kepada masyarakat itulah, kita perlu terus menekuni rumpun ilmu yang kita ambil dari awal, yakni Hukum Keluarga Islam, untuk menyiarkan Fikih Munakahat kepada mereka,” tukas Rudi.

Setelah seremonial pembukaan usai, forum Stadium General dimulai dan salah satu dosen Fakultas Syariah, Abdul Azis, S.Pd.I., M.H.I., menjadi moderatornya.