FAKULTAS SYARIAH UNIIB GELAR PEMBEKALAN PPL

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Sabtu (27/12/25) bertempat di Auditorium KHR As’ad Syamsul Arifin UNIIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah semester 5 dan 7 sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke lembaga mitra.

TEKANKAN KEDISIPLINAN DAN JAGA NAMA BAIK ALMAMATER

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa dihimbau untuk menjadikan PPL sebagai wahana belajar dalam mengaplikasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan, menjaga nama baik almamater, serta memberikan kontribusi positif di tempat praktik. Panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan PPL dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) dilaksanakan pada dua lembaga mitra, yaitu Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan lokasi penempatan di wilayah Malang dan Banyuwangi. Pelaksanaan PPL dibagi ke dalam dua skema, yakni PPL 1 yang dilaksanakan di Pengadilan Agama dan diikuti oleh mahasiswa semester 7, serta PPL 2 yang dilaksanakan di Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diikuti oleh mahasiswa semester 5

ARAHAN: Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., dalam forum pembekalan.

Ketua Panitia PPL, Abdul Aziz, M.H.I., menjelaskan alur teknis pelaksanaan PPL. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib mengikuti agenda penerjunan dan penarikan secara resmi.

“Seluruh peserta PPL, baik kloter pertama maupun kedua, wajib hadir saat penerjunan dan penarikan di Pengadilan Agama Kota Malang. Penerjunan dijadwalkan pada 14 Januari 2026 dan penarikan pada 16 Februari 2026,” terang beliau dalam forum.

Sementara itu, untuk peserta PPL 2 penerjunan dijadwalkan pada 12 Januari 2026 di Kantor Kementrian Agama Banyuwangi.

“Mahasiswa PPL di KUA diwajibkan menghasilkan minimal dua artikel per kelompok yang berhubungan tentang KUA dengan tingkat kesamaan Turnitin maksimal 25 persen. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus penguatan kompetensi mahasiswa,” tegasnya.

GAYENG: Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., saat memberi arahan.

Kaprodi Fakultas Syariah, M. Mutamakin, M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga mitra kepada UNIIB.

“PPL ini terlaksana atas dasar kepercayaan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama kepada kampus. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjaga komunikasi, etika, dan marwah institusi selama menjalankan PPL,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masing-masing lembaga.

TEGAS: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., memberi amanat.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa PPL menjadi momentum mahasiswa untuk beradaptasi dengan dunia kerja.

“Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di lembaga praktik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Koordinator kelompok juga harus bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah UNIIB dapat melaksanakan PPL secara optimal, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi lembaga tempat praktik dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

FAKULTAS SYARIAH GELAR SOSIALISASI TUGAS AKHIR

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Akhir yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 7, yang diadakan pada Senin pagi (22/12/25) di Meeting Room UNIIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, ketentuan, serta arah penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi atau artikel jurnal, sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di Fakultas Syariah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas sekaligus mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah mahasiswa.

FORUM: Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., (pegang mic) bersama Kaprodi Hukum Keluarga Islam, M. Mutamakin, M.H., mengarahkan mahasiswa akhir.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Rudi Maswanto, M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya mahasiswa memperhatikan cakupan dan fokus penelitian sejak awal. Hal ini bertujuan untuk memetakan alur penelitian secara jelas, sehingga proses penyusunan tugas akhir dapat berjalan terarah dan sistematis. Selain itu, disampaikan pula bahwa tingkat kemiripan (Turnitin) untuk mahasiswa Prodi HKI,

“untuk tes turnitin tugas akhir mahasiswa, maksimal 25% sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik” ucap Dekan Fakultas Syariah itu dalam forum saat memberi arahan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait mekanisme pendaftaran sidang, khususnya bagi mahasiswa yang memilih tugas akhir dalam bentuk artikel jurnal, agar mahasiswa memahami tahapan administratif dan akademik yang harus dipenuhi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Mahasiswa tampak mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian, sebagai bekal penting dalam mempersiapkan penyusunan tugas akhir menuju tahap akhir studi.

LPM UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY LAKUKAN MONITORING MUTU DI FAKULTAS SYARIAH

BANYUWANGI – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi mutu akademik melalui Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Syariah pada Rabu, 10/12/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin LPM untuk memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan fakultas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Monitoring dilaksanakan secara langsung dengan peninjauan dokumen mutu, pelaksanaan standar akademik, serta evaluasi tindak lanjut dari hasil audit sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua GPM Fakultas Syariah, Ansari, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi langkah penting dalam peningkatan tata kelola dan layanan akademik di Fakultas Syari’ah.

PENJAMINAN MUTU: Ketua GPM Fakultas Syariah saat melakukan monitoring.

“Monitoring dari LPM merupakan bagian yang sangat strategis bagi Fakultas Syariah. Melalui kegiatan ini kita dapat mengevaluasi keterlaksanaan standar mutu, serta memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan. Kami berharap monitoring ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujar Ansari.

Selain itu, Ansari juga menegaskan bahwa GPM akan terus mengawal implementasi sistem penjaminan mutu di lingkup Fakultas Syariah, baik dalam aspek pembelajaran, pengelolaan administrasi akademik, maupun pada pelaksanaan kegiatan tridarma dosen.

Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh LPM. Menurutnya, monitoring ini menjadi media komunikasi yang efektif untuk memastikan seluruh civitas akademika tetap konsisten mengimplementasikan standar mutu yang telah dirancang.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan monitoring ini. Fakultas Syari’ah merasa terbantu dalam mengukur capaian mutu dan mengetahui langkah yang harus ditempuh untuk perbaikan ke depan. Harapannya pelaksanaan monitoring seperti ini terus dilakukan agar mutu fakultas semakin optimal,” tutur Dekan Fakultas Syari’ah.

Monitoring ini diakhiri dengan penyampaian catatan evaluasi serta penegasan tindak lanjut dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dengan adanya agenda monitoring ini, Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy berharap dapat terus menjadi fakultas yang unggul dalam tata kelola akademik, pelayanan administrasi, serta pencapaian mutu pendidikan yang terarah dan berkelanjutan.

MENELAAH TANTANGAN HKI, FAKULTAS SYARIAH UNDANG KEPALA KANTOR KEMENAG BANYUWANGI

BANYUWANGI – Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi pada Senin pagi (8/12/25) menggelar Stadium General dengan seluruh mahasiswa HKI sebagai pesertanya. Forum yang diikuti oleh lebih dari 70 peserta ini digelar di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA F) Syariah sebagai orgnanizer committee dalam kegiatan ini menekankan bahwa forum-forum seperti ini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung dalam sambutan Moh. Sifa’ Mashudi, Ketua DEMA F Syariah (Gubernur).

KETUA DEMA-F: Moh. Sifa’ Mashudi, memberikan sambutan sebagai ketua panitia.

“Kita tahu bahwa forum seperti ini sangat penting. Kita sebagai mahasiswa sangat butuh. Dan dengan demikian, ini menjadi forum yang dapat memberikan kita wawasan baru, khususnya dalam ranah rumpun prodi yang kita sedang jalani,” kata Sifa’.

Dari semua angkatan, semuanya nyaris hadir. Antusiasme ini menunjukkan bahwa mahasiswa Syariah memiliki atensi tinggi dalam forum yang berpotensi mengembangkan dan memperluas wawasan mereka. Dan dalam menakar tantangan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah mengundang langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Rudi Maswanto, M.H.I., dalam sambutannya sebagai keynote speaker menuturkan bahwa fikih tidak hanya memiliki spesialisasi tunggal, seperti ibadah saja.

“Sebagai mahasiswa Syariah, kita memiliki tanggung jawab moral berupa syiar kepada Masyarakat, yakni bahwa fikih bukan saja tentang salat, puasa atau ritus ibadah-ibadah semata. Dalam fikih juga ada yang namanya Fikih Munakahat, tentang pernikahan hingga waris,” ujar Pak Rudi, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pernikahan tidak hanya sekedar perasaan atau asmara saja. Masih banyak hal, kata Dekan, masih harus diketahui oleh masyarakat.

“Di permukaan, seolah pernikahan itu hanya tentang asmara. Padahal dalam konteks Hukum Keluarga Islam ini lebih kompleks daripada sekedar asmara saja. Artinya, pernikahan mengandung konsekuensi hukum. Contohnya seperti talak, yang secara etik, menjadi keputusan alternatif bagi kedua belah pihak, daripada berakhir dengan hal-hal yang tidak diinginkan, pembunuhan misalnya,” jelas Rudi disertai menyebut contoh.

Dengan gelaran Stadium General ini, serta diundangnya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumbernya, forum menjadi kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk terus menggali pengetahuan Hukum Keluarga Islam. Dan ini menjadi indikator yang baik dalam penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

“Dengan tanggungjawab kepada masyarakat itulah, kita perlu terus menekuni rumpun ilmu yang kita ambil dari awal, yakni Hukum Keluarga Islam, untuk menyiarkan Fikih Munakahat kepada mereka,” tukas Rudi.

Setelah seremonial pembukaan usai, forum Stadium General dimulai dan salah satu dosen Fakultas Syariah, Abdul Azis, S.Pd.I., M.H.I., menjadi moderatornya.