Serah Terima Masiswa PPL I dan II

BANYUWANGI, Sebanyak 35 Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng, melaksanakan serah terima kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi di aula bawah, Senin (8/02/2021). Mereka akan mengikuti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang tersebar di 4 KUA Kecamatan yakni KUA Kecamatan Rogojampi, KUA Kecamatan Gambiran, KUA Kecamatan Glenmore, dan KUA Kecamatan Singojuruh.

Dekan Fakultas Syariah, M. Amir Mahmud, M.A menyampaikan bahwa semua Mahasiswa yang mengikuti PPL di 4 KUA Kecamatan tersebut semuanya merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, yang akan dibagi dalam 2 gelombang, masing masing gelombang mengikuti PPL di KUA Kecamatan selama dua minggu.

“Kami atas nama rektor menyampaikan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi atas kerja sama dan bersedia menerima Mahasiswa kami,” ungkapnya.

Dirinya berharap, para mahasiswa tersebut dapat mengambil banyak menimba pengalaman dari kegiatan PPL yang dilaksanakan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dalam disiplin ilmu dibangku kuliah. Kesediaan dari Kantor Kementerian Agama Banyuwangi untuk menerima, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena ini bentuk respon yang senyawa, bagaimana membentuk generasi yang profesional dibidangnya khususnya pengalaman secara teknis”

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muklis menyambut baik kegiatan PPL yang dilaksanakan di beberapa KUA Kecamatan. Mantan Kasi PHU tersebut berharap para mahasiswa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap para mahasiswa dalam melaksanakan PPL menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan 5 Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, kepada peserta ia berpesan, untuk segera menyesuaikan diri, berlatih, dan berinteraksi dengan masyarakat yang meminta layanan di KUA sehingga bisa membudayakan pelayanan yang tercermin di setiap insan yang ada.

Pembekalan PPL I dan II

Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi, sebanyak 35 Mahasiwa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam mengikuti kegiatan pembekalan PPL di KUA yang dilaksanakan di Ruang Peradilan Semu, dengan mengikuti Protokol Kesehatan pada Hari Senin (8/02/2021). Tahun ini diikuti oleh mahasiswa PPL tersebar di 4 KUA diantaranya: KUA Gambiran, KUA Glenmore, KUA Singojuruh, dan KUA Rogojampi. PPL di KUA tahun ini akan berlangsung selama 15 hari kerja dari tanggal 8 s/d 24 Februari 2021.

Kegiatan PPL ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah M. Amir Mahmud, M.A. Sekaligus memaparkan materi disesi pertama. dalam membuka kegiatan PPL Fak. Syariah, Dekan mengapresiasi kepada seluruh pihak karena telah melaksanakan salah satu Program Akademik Fakultas Syariah. Dalam kesempatanya, M. Amir Mahmud, M.A juga menyampaikan bahwa PPL di KUA kali ini dilaksanakan dengan 2 gelombang, gelombang 1 akan dilaksanakan pada 8 s/d 24 Februari sedangkan untuk gelombag 2 akan dilaksanakan pada 24 Februari s.d 17 Maret 2021, hal ini sesuai dengan surat tembusan dari Kementerian Agama Banyuwangi, terangnya.

Menurutnya, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA sebagai upaya membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis, sehingga memiliki kemampuan professional baik secara teoritis maupun praktis di bidang hukum keluarga, wakaf dan waris. Hal ini karena pengetahuan teori yang telah didapatkan di bangku kuliah haruslah di selaraskan dengan praktik langsung sesuai dengan dinamika masyarakat. Sebab seringkali teori keilmuan tidak seratus persen sama dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga dibutuhkan pengalaman dan kebijaksanaan untuk menyelaraskan antara keduanya.

M. Amir Mahmud, M.A juga menjelaskan bahwa, Ini merupakan langkah awal untuk menjadi pilar-pilar bangsa dan agama. Oleh karena itu, ada beberapa poin penting strategi pendidikan tinggi, 3 diantaranya adalah Development Quality (pengembangan Mutu), Partnership, Network, Colaboration dan Brending, ujarnya. Adapun standar dan kompetensi dasar kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA, mahasiswa dapat memiliki wawasan tentang dasar hukum keberadaan KUA, struktur organisasi, tugas dan wewenangnya, dan bagaimana mahasiswa dapat memahami tata cara pencatatan nikah (Pemberitahuan kehendak nikah, pemeriksaan nikah, akad nikah dan administrasinya serta penandatanganan akta nikah dan pembuatan kutipan akta nikah).

Diakhir sambutannya M. Amir Mahmud, M.A menitip harapan terhadap para mahasiwa sehingga dapat menciptakan rasa aman di lokasi PPL, tidak malah justru sebaliknya.