BANYUWANGI – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) terus mengambil langkah konkret dalam memperkuat kualitas lulusan dan relevansi pendidikan hukum. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Kegiatan ini terlaksana pada, Senin siang (2/2/26) di Ruang Kerja Rektor UNIIB.
Bagi Fakultas Syari’ah, menggandeng kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bagian dari upaya serius untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum yang sesungguhnya. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi bentuk nyata dari komitmen tersebut, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa dan alumni agar lebih siap memasuki dunia profesi hukum.
Dekan Fakultas Syari’ah, Ahmad Rudi Maswanto, M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas lulusan. Menurutnya, penandatanganan MoA dengan organisasi profesi menjadi bagian dari strategi fakultas dalam memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan praktik hukum.
“Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syari’ah dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) merupakan langkah strategis bagi kami dalam memperkuat mutu akademik sekaligus meningkatkan profesionalisme lulusan Fakultas Syari’ah. Kerja sama ini secara khusus diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diharapkan dapat menjadi jembatan antara keilmuan syari’ah dan praktik hukum positif di Indonesia”, ujar Dekan Fakultas Syari’ah.
Melalui PKPA, Fakultas Syari’ah ingin memastikan bahwa lulusan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memahami praktik, etika profesi, serta tanggung jawab moral sebagai penegak hukum. Kolaborasi dengan DPN PERADI dinilai penting untuk menjaga mutu pelaksanaan PKPA agar tetap sesuai dengan standar profesi advokat.
“Kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi Fakultas Syari’ah dalam memperluas jejaring kelembagaan di tingkat nasional. MoA ini diharapkan dapat berkembang ke berbagai bentuk kolaborasi lain, seperti peningkatan kapasitas dosen, penguatan riset hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu keadilan dan perlindungan hokum”, pungkas Dekan Fakultas Syariah saat diwawancarai.
Fakultas Syari’ah menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan DPN PERADI dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Syari’ah berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, beretika, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
